Bingung Sewa Virtual Office Atau Serviced Office? Baca Ini Dulu

Bingung Sewa Virtual Office Atau Serviced Office? Baca Ini Dulu

NEWS  |  30 August 2021

Mengenal Fenomena Layanan Sewa Virtual Office Lebih Dekat

Tidak terasa sudah lebih dari 1 tahun, dunia dilanda pandemi covid-19 yang turut membawa perubahan di berbagai bidang. Bidang bisnis salah satunya. Adanya pandemi membuat sistem perkantoran dan bisnis menjadi bermetamorfosis supaya lebih efisien dan bisa dilaksanakan dengan efektif tanpa harus keluar rumah. Oleh karena itu, munculah fenomena sewa virtual office. Supaya lebih mengenal layanan ini, simak informasinya berikut ini!

Apa Sih Virtual Office Itu?

Selama ini, jika mendengar kata kantor, mungkin yang ada dipikiran Anda adalah jam kantor yang tetap, datang ke kantor setiap pagi, dan pulang dari kantor jika jam kerja berakhir. Kantor semacam ini adalah model kantor konvensional atau yang saat ini disebut sebagai serviced office. Model seperti ini sangat berbeda dengan sistem sewa virtual office atau kantor virtual.

Jadi, berbanding terbalik dari serviced office, kantor virtual tidak memiliki bangunan atau kantor fisik untuk didatangi setiap hari. Jika menggunakan kantor ini Anda akan menyewa alamat suatu gedung sebagai alamat dari bisnis yang Anda miliki, tetapi tidak dengan bangunannya atau kantornya. Meski begitu, Anda tidak perlu khawatir perihal legalitas dan masalah administrasi dari kantor ini. Sebab, administrasi dan legalitas hukum dari sewa virtual office tetap bisa dipertanggung jawabkan dan sah di mata hukum.

Model kantor virtual ini juga sudah semakin mudah ditemukan di ibu kota. Apalagi untuk pemilik bisnis baru yang memang baru berada dalam taraf merintis. Agar tidak terbebani dengan alokasi dana yang besar untuk pembangunan kantor, sewa virtual office adalah solusi terbaik yang bisa diambil. Meski secara virtual, Anda juga tetap bisa mendapatkan berbagai layanan kantor seperti sistem konvensional pada umumnya.

Beberapa layanan dan fasilitas yang bisa Anda dapatkan meliputi:

  1. layanan resepsionis yang akan menjawab surat masuk dan telepon secara profesional
  2. mail handling
  3. layanan video conference
  4. ruang rapat atau meeting room jika dibutuhkan

Dengan berbagai layanan ini, Anda tetap bisa menjalankan operasional bisnis dengan lancar dan efektif sama seperti serviced office pada umumnya. Sekaligus dalam satu waktu, efisiensi waktu, biaya operasional, dan tenaga juga bisa didapatkan dengan lebih maksimal.

Bisnis Apa Saja yang Bisa Menggunakan Layanan Sewa Virtual Office?

Menggunakan layanan sewa virtual office atau kantor virtual memang memiliki berbagai manfaat dan keunggulan bagi para pemilik bisnis. Lalu, apa saja model bisnis atau usaha yang bisa menggunakan layanan sewa kantor visual? Pada dasarnya, sistem kantor virtual ini bisa digunakan untuk pelaku bisnis baru dan UKM. Terutama bagi para pemilik bisnis baru yang masih dihadapkan pada permasalahan terbatasnya biaya untuk pembangunan kantor.

Apalagi seperti yang kita tahu, pemerintah Indonesia memiliki aturan terkait penggunaan rumah atau tempat tinggal sebagai lokasi usaha. Dengan aturan ini, pemilik usaha yang masih dalam taraf kecil dan baru merintis, tentu akan sedikit kebingungan karena modal yang dimiliki belum besar. Jika memaksa membangun kantor atau tempat usaha, maka alokasi dana hanya akan habis pada pembangunan kantor. Untuk itu, sewa virtual office adalah pilihan tepat untuk diambil.

Dengan sistem virtual office ini, pemilik usaha kecil atau UKM bisa tetap memiliki kantor yang sah di mata hukum, punya layanan dan fasilitas lengkap, dan bisa membantu membangun citra usaha yang dimiliki. Efisiensi dari segi waktu dan tenaga juga bisa didapatkan dengan sistem virtual. Baik pemilik usaha maupun karyawan tidak harus selalu datang ke kantor setiap hari untuk bekerja. Pasalnya, pekerjaan bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja.

Meski begitu, ada beberapa jenis bidang usaha yang tidak bisa menggunakan layanan virtual office. Sebab, berbagai bidang usaha ini tetap membutuhkan adanya kantor atau serviced office untuk kebutuhan usaha mereka. Inilah beberapa bidang usaha yang tidak boleh menggunakan layanan sewa virtual office:

1. Usaha di Bidang Pariwisata

Usaha di bidang pariwisata tidak bisa menggunakan layanan sewa virtual office. Sebab, lokasi usaha akan sangat dibutuhkan untuk proses survey lokasi dari pihak berwenang agar Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) bisa diturunkan. Tanpa adanya surat ini, maka proses usaha pariwisata tidak bisa dilakukan. Jadi, jika Anda memiliki usaha pariwisata, maka Anda tetap harus memiliki kantor atau lokasi usaha yang tetap dan ada dalam bentuk fisik.

2. Usaha di Bidang Konstruksi

Selain pariwisata, usaha yang berjalan di bidang konstruksi juga tidak bisa menggunakan layanan sewa virtual office. Sebab, usaha di bidang ini termasuk dalam usaha skala besar dan harus memiliki lokasi usaha untuk menjalankan segala aktivitas operasionalnya. Tidak hanya itu, kantor juga dibutuhkan untuk kebutuhan administrasi yang besar di bidang konstruksi. Jadi, memang dibutuhkan kantor fisik untuk usaha ini.

3. Usaha dalam Bidang Properti

Tidak hanya kedua bidang usaha yang telah disebutkan, usaha properti juga harus punya kantor fisik. Hampir sama dengan usaha konstruksi, properti harus memiliki kantor fisik sebagai tempat jual beli properti dan proses penandatanganan administrasi surat perjanjian dari properti yang dijual. Sehingga, usaha ini tidak bisa menggunakan sewa virtual office.

4. Usaha di Bidang E-commerce

Bidang usaha yang terakhir adalah usaha di bidang e-commerce. Usaha ini tidak bisa menggunakan sewa virtual office, sebab untuk menghindari adanya tindak kejahatan penipuan online yang marak terjadi. Untuk itulah pemerintah Indonesia membuat aturan setiap usaha di bidang ini harus punya kantor fisik.

Itulah pengertian virtual office dan berbagai usaha yang bisa menggunakan layanan sewa virtual office. Jika Anda ingin memiliki kantor virtual, UNIO siap hadir untuk membantu Anda. UNIO bisa membantu Anda mendapatkan alamat kantor yang prestisius dan strategis dengan berbagai layanan yang lengkap. Yuk, segera kunjungi https://www.unio.co.id/ untuk penawaran selengkapnya dari kami ya!