Syarat Dan Tahapan Pegurusan PT Terbaru 2021
Syarat Pendirian PT dan Tahapan Pengurusannya Lengkap
Salah satu badan usaha yang sangat familiar digunakan di Indonesia adalah Perseroan Terbatas atau PT. Sistem badan usaha ini memiliki modal yang berasal dari saham beberapa orang. Pemilik PT juga punya saham dari modal yang digunakan sebagai anggaran operasional perusahaan tersebut. Sebelum bisa beroperasi, PT harus didirikan dengan legal dan memiliki izin operasional. Lalu, bagaimana syarat pendirian PT dan prosesnya?
Syarat Pendirian PT yang Harus Dipenuhi
Ada beberapa syarat pendirian PT yang harus Anda penuhi terlebih dahulu. Diantara syarat tersebut adalah:
1. Nama dari PT yang Didirikan
Syarat pendirian PT yang pertama adalah nama. Untuk menentukan nama, ada beberapa hal yang harus Anda ingat. Nama PT harus terdiri dari minimal 3 kata. Selain itu, Anda juga bisa mengajukan alternatif nama PT lain. Saat membuat nama PT Anda juga tidak boleh menggunakan kata serapan dari bahasa asing. Aturan ini sudah diatur dalam undang-undang. Nama PT yang dipilih juga tidak boleh yang sudah dipakai orang lain.
2. Data Pribadi dari Para Pendiri
Tidak hanya nama, syarat pendirian PT juga memerlukan data pribadi dari para pendirinya. Dalam pembuatan PT harus dilakukan minimal 2 orang. Beberapa data diri yang dibutuhkan adalah:
- fotokopi KTP dari para pendiri PT
- fotokopi NPWP yang dimiliki para pendiri
- nomor telepon dan alamat email para pendiri
- struktur kepengurusan perusahaan serta pembagian kepemilikan modal atau saham dari para pendiri PT
3. Lokasi PT
Syarat pendirian PT selanjutnya adalah lokasi usaha PT. Nantinya, ini akan menjadi alamat resmi dari PT yang Anda dirikan. Untuk masalah lokasi PT Anda juga harus melampirkan beberapa hal berikut:
- keterangan kedudukan dan alamat PT
- fotokopi bukti pelunasan PBB tahun terakhir dari tempat usaha atau domisili PT
- fotokopi IMB (izin mendirikan bangunan) dari tempat usaha atau domisili PT
- fotokopi bukti kepemilikan tempat usaha atau penggunaan tempat usaha. Jika memang tempat usaha adalah milik sendiri, maka Anda harus melampirkan fotokopi sertifikat. Jika menyewa, harus melampirkan bukti sewa. Apabila bentuk gedung, maka harus ada surat keterangan domisili gedung. Terakhir apabila ruko, Anda harus melampirkan surat pernyataan dari RT/RW setempat tentang domisili PT
- lampiran foto gedung, logo kantor, dan foto ruangan
Semua syarat pendirian PT ini harus Anda penuhi semua. Tanpa salah satunya, proses pendirian PT tidak bisa dilanjutkan. Setelah memenuhi syarat pendirian PT maka Anda baru bisa mengurus pendirian PT.
Memasuki Tahapan Pendirian PT
Inilah tahapan mendirikan PT apabila syarat pendirian PT sudah dipenuhi:
1. Membuat Draft Akta Pendirian oleh Notaris
Langkah pertama, Anda harus mendatangi notaris untuk melakukan pengecekan nama PT terlebih dahulu. Notaris akan mengeceknya di sistem AHU (Administrasi Hukum Umum) untuk melihat apakah nama PT Anda sudah digunakan di perusahaan lain. Jika sudah dipastikan, maka notaris akan melakukan booking nama perusahaan untuk kemudian dilanjutkan dengan pembuatan akta pendirian perusahaan.
Pembuatan akta ini harus sesuai dengan data perusahaan. Umumnya data perusahaan tersebut meliputi:
- Nama PT
- Lokasi atau Kedudukan PT
- Tujuan Bidang Usaha
- Kepemilikan Saham dan Modal Perusahaan
- Struktur Lengkap Kepengurusan Perusahaan
Jika sudah disepakati oleh semua pendiri, maka draft awal akta ini baru bisa dibuat oleh notaris. Umumnya, notaris akan memberikan draft awal ini untuk diteliti dulu perihal kebenaran data oleh pendiri PT. Jika sudah sesuai, maka baru bisa berlanjut ke proses tanda tangan.
2. Proses Tanda Tangan Dihadapan Notaris
Proses selanjutnya adalah penandatanganan akta di hadapan notaris. Semua pendiri PT harus hadir untuk tanda tangan di akta. Namun, apabila memang berhalangan maka bisa diwakilkan oleh pihak lain dengan surat kuasa. Setelah penandatanganan akta selesai, notaris kemudian akan melanjutkannya dengan membuat salinan akta dan SK Kemenkumham yang menjadi bukti bahwa akta pendirian perusahaan sudah sah di mata hukum. Notaris juga akan mendaftarkan NPWP perusahaan baru ke KPP (Kantor Pelayanan Pajak) terkait.
3. Mengurus dan Mengambil NPWP serta SKT Perusahaan
NPWP dan SKT (Surat Keterangan Terdaftar) nantinya akan dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Pajak. Tentunya kedua dokumen ini baru bisa diselesaikan jika syarat pendirian PT sebelumnya sudah dipenuhi dengan baik.
4. Mendaftarkan Perusahaan ke NIB
Setelah NPWP dan SKT, maka proses selanjutnya adalah mendaftarkan perusahaan untuk mendapatkan NIB. NIB adalah Nomor Induk Berusaha yang berfungsi menggantikan TDP, NIK, API, serta RPTKA. Proses pendaftaran NIB ini wajib dilakukan. Anda bisa menggunakan sistem OSS (online single submission). Jika semua tahapan pendaftaran sudah dilakukan, NIB bisa dikeluarkan.
5. Pengajuan Izin Komersial dan Izin Usaha
Tahapan terakhir adalah pengajuan izin komersial dan usaha. Izin usaha ini akan berkedudukan untuk menggantikan SIUP (surat izin usaha perdagangan). Izin usaha diajukan lebih dulu daripada izin komersial. Jika sudah, baru izin komersial diajukan apabila bidang usaha memang bergerak di kegiatan yang membutuhkan izin khusus. Contohnya perusahaan makanan dan obat-obatan. Apabila sudah, maka PT yang Anda dirikan sudah bisa beroperasi dan sah dimata hukum.
Itulah syarat pendirian PT dan tahapan proses pengurusannya. Umumnya pengurusan ini akan membutuhkan waktu kurang lebih 2 bulan. Jika Anda memiliki waktu terbatas untuk mengurus persoalan pendirian PT, maka UNIO adalah solusi tepat untuk Anda ambil. UNIO bisa membantu mengurus perizinan pendirian PT dari awal sampai selesai.
Didukung dengan tenaga profesional, pengurusan PT di UNIO memakan waktu yang lebih cepat, mudah, dan syarat pendirian PT yang tidak ribet. Anda bisa tinggal duduk menunggu saja. Dengan biaya yang terjangkau, Anda sudah bisa mendapatkan akta pendirian, SK Kemenkumham, BNRI, NPWP & SKT, NIB, serta SIUP. Jadi tunggu apalagi? Yuk, kunjungi https://www.unio.co.id/service/pembuatan-pt-cv untuk informasi dan penawaran selengkapnya dari UNIO!